Sabtu, 17 November 2012

SEJARAH MASJID MUHAJIRIN


SEJARAH PERJALANAN MASJID MUHAJIRIN DARI WAKTU KEWAKTU

Sebelum dicanangkan sebagai Islamic Center KTM Rasau Jaya, Masjid Muhajirin adalah merupakan sebuah sarana peribadatan yang didirikan dan diresmikan oleh Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Pengairan P4S (Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut) tanggal 3 Mei 1976.
Semenjak berdiri hingga tahun 1984 Masjid Muhajirin dipegang dan dikelola oleh intern Departemen PU, namun menjelang tahun 1985 terjadi perubahan-perubahan dalam sistem dan pengelolaan masjid. Dengan maksud dan tujuan agar masyarakat merasa ikut meliliki serta turut berperan dalam kemakmuran masjid, maka Departemen PU menyerahkan pengelolaan masjid kepada masyarakat transmigran dengan cara memasukkan sebagian besar masyarakat setempat sebagai pengurus dengan tetap mengikut sertakan beberapa pegawai departemen PU sebagai pengurus sekaligus berfungsi sebagai pengawasan asset. Hal ini dimaksudkan karena meskipun Masjid Muhajirin diserahkan kepada masyarakat dalam pengelolaan kegiatan pendidikan dan keagamaan, namun status tanah dalam sertifikat tetap hak milik departemen PU Direktorat Jenderal Pengairan.
Semenjak itu Masjid Muhajirin berusaha berkiprah dalam pembinaan mental spiritual masyarakat transmigran dan upaya tersebut semakin dimaksimalkan di awal abad millenium ketiga yaitu dengan didirikannya Lembaga Pendidikan Islam Nidhomiyah pada tahun 2000.
Lembaga Pendidikan Islam Nidhomiyah tersebut mengelola beberapa kegiatan pendidikan antara lain :
·         Taman Pendidikan Alqur’an (TPQ) Nidhomiyah
·         Madrasah Diniyah Sunan Ampel
·         Masjlis Ta’lim Ibu-ibu Muslimat
·         Majlis Pengkajian Kitab-kitab kuning
·         Majlis Dzikir.
Untuk pengelolaan teknis bidang pendidikan tersebut, pengurus mempercayakan kepada seorang santri alumnus Pondok Pesantren Mahir Arriyadl Ringinagung Kediri yang sengaja didatangkan dari Kediri Jawa Timur di akhir tahun 1999.
Saat lembaga pendidikan di Masjid Muhajirin dibuka pada 26 Januari 2000 tercatat 48 orang yang mendaftar menjadi santri. Antusias masyarakat terlihat begitu besar dengan terus meningkatnya jumlah pendaftar yang pada akhirnya masjid yang berukuran 8 x 8 meter tersebut tidak mampu lagi menampung santri yang mencapai 125 orang lebih sehingga didirikanlah sebuah gedung ukuran 8 x 17 meter yang terbagi menjadi 3 lokal. Sementara untuk pengasuh dibuatkan perumahan ukuran 3 x 4,5 meter dengan atap daun nipah.
Pada tahun 2004 masyarakat disekitar Masjid Muhajirin membangun gubuk atau pondok berukuran 4,5 x 12 m beratap daun nipah guna menampung masyarakat dari luar desa yang bertujuan memperdalam ilmu-ilmu agama dan menetap sementara di sekitar masjid.
Diawal tahun 2007 lembaga pendidikan di Masjid Muhajirin dikunjungi oleh Kasi Pekapontren Departemen Agama Kabupaten Pontianak Ibu Dra. Fatimah dan Kasi Pekapontren Departemen Provinsi Kalimantan Barat Bpk. Husein Hamzah yang menyarankan agar lembaga pendidikan dimasjid muhajirin didaftarkan sebagai pondok pesantren mengingat lembaga pendidikan di masjid muhajirin sudah memenuhi syarat sebuah pesantren antara lain :
1.    Ada Masjid sebagai tempat ibadah
2.    Ada Gedung untuk belajar agama
3.    Ada asrama santri dan pengasuh sebagai tempat tinggal
4.    Ada santri yang mukim dan mengaji
5.    Ada kitab-kitab klasik (kuning) yang diajarkan
Akhirnya pada tahun 2007 resmilah di Masjid Muhajirin terdapat Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren dengan nama Sunan Ampel sampai sekarang. Jika pada tahun 2010 Masjid Muhajirin ditetapkan sebagai Islamic Center KTM Rasau Jaya sebenarnya adalah merupakan dukungan pemerintah pusat dan daerah serta amanah masyarakat secara umum untuk kemajuan program pendidikan dan da’wah islam dengan pembinaan mental spiritual di masjid Muhajirin bagi transmigran dan umumnya masyarakat luas terutama dikawasan KTM Rasau Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar