SEJARAH PERJALANAN MASJID MUHAJIRIN DARI WAKTU KEWAKTU
Sebelum
dicanangkan sebagai Islamic Center KTM Rasau Jaya, Masjid Muhajirin adalah
merupakan sebuah sarana peribadatan yang didirikan dan diresmikan oleh
Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Pengairan P4S (Proyek
Pembukaan Persawahan Pasang Surut) tanggal 3 Mei 1976.
Semenjak
berdiri hingga tahun 1984 Masjid Muhajirin dipegang dan dikelola oleh intern
Departemen PU, namun menjelang tahun 1985 terjadi perubahan-perubahan dalam
sistem dan pengelolaan masjid. Dengan maksud dan tujuan agar masyarakat merasa
ikut meliliki serta turut berperan dalam kemakmuran masjid, maka Departemen PU
menyerahkan pengelolaan masjid kepada masyarakat transmigran dengan cara
memasukkan sebagian besar masyarakat setempat sebagai pengurus dengan tetap mengikut
sertakan beberapa pegawai departemen PU sebagai pengurus sekaligus berfungsi
sebagai pengawasan asset. Hal ini dimaksudkan karena meskipun Masjid Muhajirin
diserahkan kepada masyarakat dalam pengelolaan kegiatan pendidikan dan keagamaan, namun status tanah dalam
sertifikat tetap hak milik departemen PU Direktorat Jenderal Pengairan.
Semenjak itu
Masjid Muhajirin berusaha berkiprah dalam pembinaan mental spiritual masyarakat
transmigran dan upaya tersebut semakin dimaksimalkan di awal abad millenium
ketiga yaitu dengan didirikannya Lembaga Pendidikan Islam Nidhomiyah pada tahun
2000.
Lembaga Pendidikan Islam Nidhomiyah tersebut mengelola beberapa kegiatan pendidikan antara lain :
Lembaga Pendidikan Islam Nidhomiyah tersebut mengelola beberapa kegiatan pendidikan antara lain :
·
Taman Pendidikan Alqur’an (TPQ) Nidhomiyah
·
Madrasah Diniyah Sunan Ampel
·
Masjlis Ta’lim Ibu-ibu Muslimat
·
Majlis Pengkajian Kitab-kitab kuning
·
Majlis Dzikir.
Untuk pengelolaan teknis bidang
pendidikan tersebut, pengurus mempercayakan kepada seorang santri alumnus
Pondok Pesantren Mahir Arriyadl Ringinagung Kediri yang sengaja didatangkan
dari Kediri Jawa Timur di akhir tahun 1999.
Saat lembaga pendidikan di Masjid
Muhajirin dibuka pada 26 Januari 2000 tercatat 48 orang yang mendaftar menjadi
santri. Antusias masyarakat terlihat begitu besar dengan terus meningkatnya
jumlah pendaftar yang pada akhirnya masjid yang berukuran 8 x 8 meter tersebut tidak mampu lagi menampung santri yang mencapai 125 orang lebih sehingga didirikanlah
sebuah gedung ukuran 8 x 17 meter yang terbagi menjadi 3 lokal. Sementara untuk
pengasuh dibuatkan perumahan ukuran 3 x 4,5 meter dengan atap daun nipah.
Pada tahun 2004 masyarakat disekitar
Masjid Muhajirin membangun gubuk atau pondok berukuran 4,5 x 12 m beratap daun
nipah guna menampung masyarakat dari luar desa yang bertujuan memperdalam
ilmu-ilmu agama dan menetap sementara di sekitar masjid.
Diawal tahun 2007 lembaga pendidikan
di Masjid Muhajirin dikunjungi oleh Kasi Pekapontren Departemen Agama Kabupaten
Pontianak Ibu Dra. Fatimah dan Kasi Pekapontren Departemen Provinsi Kalimantan
Barat Bpk. Husein Hamzah yang menyarankan agar lembaga pendidikan dimasjid
muhajirin didaftarkan sebagai pondok pesantren mengingat lembaga pendidikan di
masjid muhajirin sudah memenuhi syarat sebuah pesantren antara lain :
1. Ada Masjid sebagai tempat ibadah
2. Ada Gedung untuk belajar agama
3. Ada asrama santri dan pengasuh
sebagai tempat tinggal
4. Ada santri yang mukim dan mengaji
5. Ada kitab-kitab klasik (kuning) yang
diajarkan
Akhirnya pada tahun 2007 resmilah di Masjid Muhajirin terdapat Lembaga
Pendidikan Pondok Pesantren dengan nama Sunan Ampel sampai sekarang. Jika pada
tahun 2010 Masjid Muhajirin ditetapkan sebagai Islamic Center KTM Rasau Jaya
sebenarnya adalah merupakan dukungan pemerintah pusat dan daerah serta amanah
masyarakat secara umum untuk kemajuan program pendidikan dan da’wah islam
dengan pembinaan mental spiritual di masjid Muhajirin bagi transmigran dan umumnya masyarakat luas terutama dikawasan KTM Rasau Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar