PUSAT PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MENTAL SPIRITUAL MASYARAKAT TRANSMIGRAN
Rabu, 21 November 2012
OPINI
PENTINGNYA PEMBINAAN MENTAL SPIRITUAL MASYARAKAT TRANSMIGRAN
Berdasarkan Undang-Undang Nomor. 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian disebutkan bahwa penyelenggaraan transmigrasi adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, serta meningkatkan dan melakukan pemerataan pembangunan di daerah dan juga memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
Dari kebijakan mengenai ketransmigrasian di atas, jelas bahwa transmigrasi adalah suatu program yang sangat bijak dalam mengatasi masalah kependudukan. Tujuan utama transmigrasi sesuai dengan pengertiannya adalah dalam rangka penyebaran penduduk yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, tujuan lain dari transmigrasi sesuai dengan konteks kehidupan bangsa Indonesia saat ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja baru di sektor informal, mengembangkan potensi sumber daya alam di daerah dan juga merupakan alternatif untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan meningkatkan ketahanan dan keamanan nasional.
Pemerintah memang sangat peduli dan perhatian terhadap para transmigran yang kadangkala hal ini menimbulkan kecemburuan dikalangan masyarakat lokal bahkan percepatan pembangunan yang terjadi di UPT-UPT transmigrasi dewasa ini dapat memicu konflik horizontal antara masyarakat lokal dengan masyarakat transmigran. Potensi konflik yang ber-unsur SARA akan sangat mungkin terjadi pada lokasi-lokasi transmigrasi.
Disinilah pemerintah harus arif serta waspada dalam membuat sistem ketransmigrasian, terutama jika menyangkut pembangunan daerah.
Oleh karena itu agar asas, tujuan, sasaran dan arah transmigrasi berjalan sesuai dengan yang diprogramkan maka Pembinaan Mental Spiritual Masyarakat Transmigran harus juga mendapat perhatian yang serius dari pemerintah agar terbangun komunikasi melalui dialog dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat sehingga dengan demikian dapat menghindari konflik yang mungkin terjadi dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada serta dapat membantu mengubah perilaku masyarakat menjadi masyarakat yang ulet, tangguh dan bersemangat tinggi untuk meningkatkan produktivitasnya.
Upaya pembinaan mental spiritual masyarakat transmigran yang bertujuan meningkatkan kualitas sikap mental dan kesadaran keberagamaan ini sudah selayaknya menjadi prioritas pemerintah lebih-lebih untuk kawasan-kawasan transmigrasi yang telah dicanangkan sebagai Kota Terpadu Mandiri (KTM) seperti misalnya Rasau Jaya.
Berdasarkan harapan terwujudnya konsep idealis transmigrasi serta tantangan realitas potensi konflik batin yang sangat mungkin terbuka menjadi konflik horizontal bernuansa SARA, maka sudah tepatlah dicetuskannya pembangunan Islamic Center di kawasan KTM Rasau Jaya sebagai pusat pendidikan dan pembinaan mental spiritual masyarakat di kawasan KTMTM Rasau Jaya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar